4 Pemuda Curi Alat Bengkel dan Rambu Lalin di Sukabumi

4 Pemuda Curi Alat Bengkel dan Rambu Lalin di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 08 Mei 2017 16:16 WIB
4 Pemuda Curi Alat Bengkel dan Rambu Lalin di Sukabumi
Empat pemuda berurusan dengan polisi gara-gara mencuri alat bengkel dan rambu lalu lintas. Foto: Syahdan Alamsyah
Kabupaten Sukabumi - Empat pemuda berinisial CN (19), EH (20), RS (20, dan DD (21) berurusan dengan polisi gara-gara mencuri alat bengkel las dan rambu lalu lintas (lalin) di Kabupaten Sukabumi. Kasus tersebut ditangani Polsek Cibadak.

Kawanan pencuri ini tertangkap tangan saat beraksi di bengkel las milik Pakor (26), Senin (8/5/20187), dini hari. Pakor yang sering kehilangan peralatan kerjanya ini sengaja menjebak para pelaku.

Pakor sukses memergoki komplotan maling tersebut. "Saya sudah curiga ada yang nyolong, peralatan bengkel saya satu persatu hilang. Saya intai dan para pelaku ini tertangkap," kata Pakor kepada detikcom di Mapolsek Cibadak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakor melaporkan penangkapan pelaku kepada polisi. Lalu, sambung Pakor, personel Polsek Cibadak menggeledah rumah salah satu pelaku di Desa Cisande, Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi. Selain alat bengkel hasil curian, polisi menemukan sejumlah rambu-rambu lalin yang digondol pelaku.

"Ada mesin las, kawat las sebanyak dua dus, peralatan kunci-kunci dan tabung gas. Selain itu, polisi juga kaget saat menemukan rambu-rambu lalin, ada rambu peringatan perlintasan kereta api sampai rambu larangan berhenti," tutur Pakor.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cibadak Iptu Madun membenarkan para pelaku sudah diamankan anggotanya. "Bukan hanya barang curian berupa peralatan bengkel dan rambu, dari tangan seorang pelaku itu kami mengamankan sekitar 1.500 butir tramadol," ucap Madun.

Saat ini empat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cibadak. "Kami ingin mengetahui motif mereka mengambil rambu-rambu lalin ini," ujar Madun. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads