Metro Raup Rp 1 Miliar Hasil Penipuan Modus Daftar Polisi

Metro Raup Rp 1 Miliar Hasil Penipuan Modus Daftar Polisi

Mukhlis Dinillah - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 18:26 WIB
Metro Raup Rp 1 Miliar Hasil Penipuan Modus Daftar Polisi
Pelaku penipuan (kaus oranye) melihat barang bukti saat ekspos kasus di Mapolrestabes Bandung. Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Metro Jupentius Pernando Agustinus Limbong (34) menyesali perbuatannya. Polrestabes Bandung menangkap pria berkepala plontos ini lantaran menipu sejumlah korban. Sang polisi gadungan ini meraup Rp 1 miliar hasil aksi penipuan bermodus pendaftaran anggota Polri tanpa tes.

Personel Satreskrim Polrestabes Bandung mencokok Metro di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat dini hari (5/5/2017), sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku sempat buron setelah para korbannya melapor.

"Beberapa hari setelah para korban melapor, kami langsung menangkap pelaku di Tasikmalaya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoris menjelaskan, modus pelaku yaitu mendatangi calon korban ke sejumlah daerah di Medan, Sumatera Utara, untuk menawarkan jasa masuk jadi polisi tanpa tes. Guna meyakinkan para korban, sambung Yoris, pelaku berpakaian dinas Korps Brimob berpangkat Iptu.

Tepatnya Agustus 2016, pelaku berhasil mendapatkan tiga orang korban. Setiap korban mesti menyerahkan uang Rp 100 hingga Rp 200 juta. Metro berdalih duit itu sebagai uang pelicin dan biaya pendidikan.

Singkat cerita, polisi gadungan tersebut memboyong para korban mengikuti pendidikan di Kota Bandung. "Pelatihan berlangsung di halaman kos-kosan di Dago Pojok Bandung. Di sana mereka tes fisik dan latihan menembak, ya layaknya polisi," kata Yoris.

Pada Februari 2017, menurut Yoris, pelaku kembali mencari mangsa di Medan. Metro mengelabui tiga orang. Tipu muslihatnya serupa, para korban ini harus menyetor uang dengan jumlah yang sama.

Siswa gelombang kedua itu lalu mengikuti pendidikan yang sama dengan tiga korban sebelumnya. Selama pelatihan, para korban menggunakan kaus coklat khas polisi. Urusan biaya pendidikan dan hidup korban di Bandung ditanggung Metro.

"Mereka (korban) setelah pelatihan enam bulan, mendapatkan surat tanda kelulusan polisi. Gelombang pertama itu sudah dinyatakan lulus pendidikan dan sudah dapat seragam Korps Brimob. Tapi statusnya masih magang," ujar Yoris.

Metro Raup Rp 1 Miliar Hasil Penipuan Modus Daftar PolisiPelaku penipuan (kaus oranye) modus pendaftaran polisi melihat barang bukti saat ekspos di Mapolrestabes Bandung. Foto: Mukhlis Dinillah

Yoris menuturkan, para korban yang sudah lulus sempat menanyakan janji pelaku yang bakal memasukkan mereka ke Satuan Brimob di Surabaya. Namun, Metro malah memberikan cuti kepada ketiganya dan menjanjikan segera dilantik menjadi polisi.

"Tapi pelantikan itu ternyata tidak ada sampai hari pelaksanaan. Pelaku malah kabur dan membawa uang para korban, uangnya sekitar satu miliar rupiah," ucap Yoris.

Polisi menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 265 juta, seragam polisi, satu mobil dan satu motor. Metro dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Metro tidak banyak komentar. Dia mengaku membeli satu mobil dan satu motor serta belanja kebutuhan sehari-hari dari duit penipuan.

"Saya menyesali perbuatan saya. Saya akan meminta maaf kepada para korban," kata Metro tertunduk lesu. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads