Bejat, Ayah Hamili Putri Kandung dan Cabuli Cucu yang Juga Anaknya

Bejat, Ayah Hamili Putri Kandung dan Cabuli Cucu yang Juga Anaknya

Deden Rahadian - detikNews
Jumat, 05 Mei 2017 14:26 WIB
Foto: Deden Rahadian
Tasikmalaya - Sungguh bejat kekakuan pria paruh baya asal Tasikmalaya ini. Saefulloh (50) tega menghamili putri kandungnya hingga memiliki empat anak. Belum cukup, ia kembali menyetubuhi dua cucu yang merupakan anaknya juga itu.

Saefulloh yang merupakan warga Singasari, Taraju, Tasikmalaya, itu berdalih kelakuan bejatnya demi memperoleh kedigjayaan dan kejayaan. Ia mengaku mampu melihat masa depan serta memberikan pengobatan usai melakukan persetubuhan sedarah. Selama ini Saefulloh memang dianggap 'orang pintar' di kampungnya. Banyak warga yang 'berobat' padanya.

Ulah biadab bapak ini terbongkar saat ia memperkosa cucu sekaligus anaknya yang masih berusia 9 tahun. Aksinya tepergok oleh kakak korban, yang tak lain juga merupakan cucu dan anak korban berusia 14 tahun. Ia pun sebelumnya tak luput dari perbuatan bejat pelaku. Pelaku pun akhirnya dipolisikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, Saefulloh mengaku pertama kali mencabuli anak perempuannya inisial N (27) pada Tahun 2000, saat istrinya sudah meninggal dunia. Ia melakukannya saat merantau ke Kalimantan dan Papua. Pencabulan yang dilakukan bertahun-tahun menghasilkan empat anak yaitu tiga perempuan dan satu laki-laki.

"Anaknya (inisial N) itu lalu dinikahkan dengan orang lain, dan dia harus mengakui seakan-akan anak-anaknya itu sebagai adik-adiknya untuk mengelabui tetangga (di kampungnya di Tasikmalaya)," ujar AKP Gito, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (5/5/2017).

Kepada wartawan, Saefulloh mengaku anak perempuannya itu mirip dengan istrinya yang sudah meninggal. "Saya melihat anak saya seperti ibunya," dalihnya.

Kini Saefulloh harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads