Begini Pengakuan Suami yang Gilas Istrinya Pakai Truk di Garut

Begini Pengakuan Suami yang Gilas Istrinya Pakai Truk di Garut

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 16:15 WIB
Begini Pengakuan Suami yang Gilas Istrinya Pakai Truk di Garut
Iwan Setiawan yang mengenakan baju tahanan digiring polisi. Foto: Hakim Ghani
Garut - Iwan Setiawan (35) menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan berat yang menewaskan istrinya, Dewi Supartini (35), di Mapolres Garut. Truk dikemudikan Iwan menabrak tubuh Dewi saat keduanya bertengkar.

Duduk di kursi salah satu ruangan penyidik Satreskrim Polres Garut, Iwan tampak tenang. Dia lancar menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Di sela-sela pemeriksaan tersebut, Iwan membantah sengaja menggilas Dewi.

"Kan enggak kelihatan, posisi saya di dalam (truk). Saya tau dia (Dewi) terlindas itu pas saya maju, seperti ada yang ganjel di ban depan, saya tancap gasnya sedikit selip," ucap Iwan Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kamis (4/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Suami Gilas Istri Pakai Truk, Polres Garut: Motifnya Cemburu

Iwan tidak berniat menghabisi nyawa sang istri. Namun dia mengakui sempat kesal lantaran Dewi diduga selingkuh dengan pria lain.

"Pas saya pegang handphone-nya waktu itu (Selasa 2 Mei) ada lelaki yang telepon. Saya enggak mau ambil pusing, langsung saja berangkat kerja. Tapi Dewi malah ngikutin saya," ujar Iwan yang sehari-hari bekerja sebagai kernet angkutan barang.

Iwan mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Berkaitan perkara ini, Polda Jabar akan mendatangkan tim dokter guna memeriksa kondisi kejiwaan Iwan.

Baca juga: Dokter Polda Jabar Cek Kejiwaan Suami Gilas Istri di Garut

Polres Garut berencana menggelar reka ulang adegan guna mengetahui gambaran peristiwa pidana dan bertujuan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke pengadilan.

"Untuk reka ulang pasti akan dilakukan. Tempat dan waktunya kami masih rencanakan," ucap Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads