Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo sebelumnya menyebut telah mengamankan 10 orang. Berdasarkan pendataan, Hendro menjelaskan, ada 11 orang yang didengar keterangannya sebagai saksi.
"Setelah kita periksa memang tidak terbukti. Dari foto dan video yang kita dapatkan mereka juga tidak terlihat," ucap Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (2/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekelompok orang merusak pos polisi di Taman Cikapayang, Jalan Juanda (Dago), Kota Bandung, Senin (1/5) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Mereka (11 orang) memang ikut di kelompok itu, tetapi tidak terbukti. Dalam keterangannya juga mereka tidak merasa melakukan (perusakan pos polisi)," kata Hendro didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana.
Dia menambahkan, jajarannya saat ini terus memburu pelaku perusakan pos polisi di lokasi tersebut.
"Kita sudah mendapat beberapa keterangan signifikan. Ada korlapnya (koordinator lapangan). Nanti kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar Hendro. (bbn/bbn)











































