Bus tersebut diamankan petugas karena tidak layak beroperasi. Hasil pemeriksaan petugas bus itu ditemukan dengan kondisi kabel rem tangan putus, satu baut roda depan sebelah kiri patah dan kaca depan retak.
"Tidak hanya itu jalur trayek juga menyalahi harusnya bus ini tujuan Tasik - Bandung - Cikampek - Jakarta. Namun mereka mengambil jalur Bandung - Cianjur - Puncak - Bogor - Jakarta, tentunya ini berbahaya karena mereka melintasi jalur rawan dengan kondisi bus tidak layak," kata Kasatlantas Polres Cianjur AKP Erik Bangun Prakasa kepada detikcom di Simpang Tugu Pramuka, Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tidak hanya Bus pariwisata dan AKAP, razia gabungan juga menyasar truk-truk besar yang akan melintasi jalur Puncak Ciloto. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif pasca kejadian kecelakaan maut di jalur tersebut.
"Kami berharap, segera ada pemasangan pita kejut, penerangan jalan, rambu-rambu dan marka yang terlihat saat gelap di sekitar jalur rawan kecelakaan yang mengarah ke Puncak. Untuk chek point kendaraan kita memiliki beberapa pos pantau yang akan kita intensifkan untuk pemeriksaan kendaraan besar yang akan melintas ke jalur tersebut," tutup Erik.
Untuk pemasangan rambu sendiri kewenangannya berada di Binamarga Pengelolaam Jalan dan Dinas Perhubungan. Hasil Forum Discussion Group (FDG) pasca kejadian kecelakaan yang menimpa bus Kitrans pada Minggu (30/4/2017) rekomendasi tersebut juga sempat muncul dan menjadi bahan masukan untuk upaya pencegahan agar kecelakaan maut tidak kembali terulang.
(ern/ern)