Polisi Amankan 10 Orang Terkait Perusakan Pos Cikapayang

Polisi Amankan 10 Orang Terkait Perusakan Pos Cikapayang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 11:29 WIB
Polisi Amankan 10 Orang Terkait Perusakan Pos Cikapayang
Pos Polisi di Cikpayang Bandung yang dirusak massa. Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Polrestabes Bandung mengamankan 10 orang terkait perusakan pos polisi Taman Cikapayang. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sekelompok orang merusak pos polisi yang terletak di Jalan Djuanda (Dago), Kota Bandung, Senin (1/5) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden tersebut bertepatan dengan aksi May Day di Kota Bandung yang dipusatkan di depan Gedung Sate.

Beberapa jam setelah kejadian itu, polisi menelusuri dan mengamankan 10 orang. "Kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo via pesan singkat, Selasa (2/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro menjelaskan, 10 orang yang diamankan itu masih saksi. Belum ada penetapan tersangka terkait insiden perusakan tersebut.

"Masih saksi, masih kita mintai keterangan," katanya.

Akibat insiden perusakan tersebut, pos polisi Taman Cikapayang rusak parah. Tiga kaca yang menghadap ke jalan pecah diduga dilempar batu. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads