Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis yang menghadiri acara tersebut mendukung penuh tindakan aparat penegak hukum dan penegak peraturan daerah (Perda) dalam memberantas kejahatan yang kebanyakan diawali dari konsumsi narkoba dan miras. Kegiatan pemusnahan barang bukti itu berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari Kota Cirebon, Selasa (25/4/2017).
"Ini adalah kesungguhan pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas penyakit masyarakat yang muncul karena narkoba dan miras. Kita akan terus lakukan sweeping dan penindakan tanpa henti," ujar Azis.
Foto: Tri Ispranoto |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiring perkembangan waktu, Kota Cirebon kini menjadi pusat peradaban di wilayah timur Jabar. Sehingga semakin banyak orang yang datang ke Kota Cirebon baik melalui terminal, pelabuhan, stasiun, hingga nantinya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi lintas sektoral untuk meminimalisir adanya 'penyusup' ke Kota Cirebon. Salah satunya dengan memasang alat pendeteksi dan melakukan pemeriksaan secara acak.
"Selama ini kita belum punya pengawasan yang kuat. Cirebon masih sangat longgar pengawasannya," ujar Azis.
Foto: Tri Ispranoto |
"Kota Cirebon itu kecil tapi bisa kita lihat semua jenis ada di sini. Mulai dari narkoba, miras, sampai obat farmasi ada. Ini menunjukkan persoalan sangat kompleks," ucap Arifin.
Barang bukti ini hasil sitaan sepanjang 2016 dan proses hukumnya sudah inkrah. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan melindas barang bukti menggunakan kendaraan alat berat.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 127,0093 gram ganja kering, 11,056 gram sabu, dan ekstasi sebanyak 2,5 butir. Selain itu turut dimusnahkan juga puluhan ribu obat farmasi yang seharusnya tidak beredar sembarangan, puluhan ribu botol miras, ratusan liter miras tradisional, dan sebuah senjata api rakitan berikut lima butir peluru kaliber 9 mm. (bbn/bbn)












































Foto: Tri Ispranoto
Foto: Tri Ispranoto