"Sejauh ini kendaraan kecil tanpa beban berat masih diperbolehkan lewat. Tapi untuk kendaraan besar diputar arah melalui jalan alternatif," ucap KBO Satlantas Polres Cirebon Iptu Suwito saat kepada detikcom via telepon, Selasa (25/4/2017).
Pengalihan arus kendaraan, kata Suwito, diberlakukan mulai dari pertigaan RS Waled. Kendaraan besar diarahkan belok kanan ke perempatan Pasar Pabuaran kemudian ke kiri menuju Karangsembung, Lemahabang, Pasar Cipejeuh, Sedong, Beber, dan Kuningan.
Foto: dok.Polres Cirebon |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada kemacetan karena itu sebenarnya bukan jalur utama. Paling saat buka tutup hanya berhenti beberapa menit," ujar Suwito.
Satlantas Polres Cirebon belum bisa memastikan kapan jalan akan kembali mormal. Sebab, sambung dia, perbaikan infrastruktur jalan ialah kewenangan Pemprov Jabar karena lokasi jalannya milik provinsi. (bbn/bbn)












































Foto: dok.Polres Cirebon