Dalam kegiatan itu, Senin (24/4/2017), sekitar pukul 10.45 WIB, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Terminal Pasir Hayam dan personel Polres Cianjur menemukan bus yang tidak dilengkapi dengan Alat Pemecah Kaca (APK) dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Secara umum 70 persen bus yang kita cek sudah bagus, baik itu secara itu kelengkapan maupun peralatan penunjang keselamatan selama perjalanan. Namun tadi kita masih menemukan masih ada bus yang tidak dilengkapi APK, ada juga APAR yang sudah kedaluwarsa," kata AKP Erik Bangun Prakasa kepada detikcom di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kita berikan teguran keras termasuk kepada pengelola jasa angkutan yang menaungi bus yang terindikasi mengabaikan keselamatan tersebut. Kita menjelaskan, APAR itu bukan sekadar hiasan, namun perlengkapan darurat yang harus dicek secara rutin masa kedaluwarsanya. Jadi ketika ada kejadian genting, misalkan muncul api dari mesin, APAR bisa digunakan," tutur Erik.
Kanit Regident Satlantas Polres Cianjur Iptu Gandha Syah mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada kendaraan angkutan saja, tetapi juga kepada sopir dan kondektur bus.
"Kami menyebar anggota polwan dan dokpol untuk memeriksa kesehatan kru angkutan, serta diselingi pemberian vitamin kepada mereka. Agar mereka tetap fokus, kita juga meminta penumpang untuk tidak segan memberikan teguran ketika mengetahui sopir ugal-ugalan," ujar Gandha.
Selain itu, petugas gabungan memeriksa dokumen kelengkapan berkendara mulai dari KIR, SIM, STNK dan sejumlah dokumen lainnya. (bbn/bbn)











































