"Memang selama ini yang sering laporan ke polsek untuk kasus curas atau penjambretan yang korbannya wanita," kata Kanit Reskrim Polsekta Utbar Iptu Tarsiman kepada detikcom di Mapolsek Utbar, Sabtu (22/4/2017).
Menindak lanjuti seringnya kejadian tersebut, polisi kini selalu waspada dan menggelar patroli terbuka juga tertutup untuk mencegah dan meminimalisir aksi kriminal jalanan itu. Upaya polisi membuahkan hasil. Pada Kamis 20 April 2017 lalu, polisi sukses meringkus dua penjambret yang membidik wanita sebagai korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah seorang pelaku melihat di dashboard motor ada handphone. Setelah dipastikan, mereka langsung memepet dan mengambil handphone korban," ucap Tarsiman.
Saat kejadian korban tersungkur hingga mengalami luka di bagian wajah, lengan, kaki, dan badannya. Sementara pelaku yang sempat oleng berhenti sejenak untuk bertukar posisi dari semula dibonceng menjadi 'pilot'.
Namun beberapa meter pelarian, motor pelaku menabrak pengendara lain hingga mereka terjatuh. Otoy yang terjepit tak berkutik hingga menjadi sasaran amukan warga, sementara Ote berhasil kabur dengan membawa barang curian.
"Kebetulan kita sedang patroli tertutup dan melihat kejadian itu. Kalau kita kebetulan tidak melintas mungkin pelaku Otoy sudah tewas di tempat," katanya.
Setelah mengamankan Otoy dari amuk warga, polisi memburu Ote yang melarikan diri. Singkat cerita, Ote ditangkap polisi dengan barang bukti masih di tangan.
"Pelaku mengaku sudah sering menjambret. Korbannya itu 90 persen wanita," ujarnya.
Otoy dan Ote dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Tarsiman berjanji terus mengusut kasus tersebut. Termasuk memburu pelaku jambret lainnya. "Sebab bukan tidak mungkin kedua pelaku berjaringan dan sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan dengan sasaran wanita," kata Tarsiman.
Tarsiman mengimbau agar warga terutama wanita agar mengurangi aktivitas berkendara pada malam hari. Ia meminta wanita yang berpergian menggunakan motor agar didampingi dan tidak memancing pelaku kejahatan dengan menyimpan barang berharga di tas atau bagasi. (bbn/bbn)