"Adira Finance tidak terkait dengan dugaan kasus penarikan kendaraan bermotor yang terjadi pada tanggal 2 April 2017 hingga berakibat pada meninggalnya korban," tulis Head of Corporate Communication Adira Finance Arie Witjaksono melalui rilis yang diterima derikcom, Jumat (21/4/2017).
Diberitakan sebelumnya, kemarahan massa asal Garut yang berujung peruskan kantor Adira Finance itu dipicu soal kabar meninggalnya seorang nasabah yang kecelakaan lalu lintas diduga dikejar-kejar oknum debt collector. Massa menuding tindakan oknum debt collector mengakibatkan sang pemilik sepeda motor, Rojak (15), meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adira menegaskan, Rojak bukan nasabahnya. "Hal ini sesuai dengan hasil investigasi pihak Kepolisian, dimana yang bersangkutan bukan merupakan salah satu nasabah Adira Finance,
serta unit kendaraan bermotor yang di kendarai juga tidak berasal dari pembiayaan Adira Finance," kata Arie.
Lebih lanjut Arie menjelaskan. Adira Finance berkomitmrn untuk selalu menjalankan bisnis sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. "Sekaligus tidak mentolerir segala jenis pelanggaran hukum," kata Arie.
(bbn/ern)