Polisi Tembak Begal Sadis yang Seret Mahasiswa di Bandung

Polisi Tembak Begal Sadis yang Seret Mahasiswa di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 16:15 WIB
Polisi Tembak Begal Sadis yang Seret Mahasiswa di Bandung
Begal sadis yang seret korban sejauh satu kilometer. Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Tampil menggunakan sebo serta baju tahanan, Ahmad Fauzi (21) dan Dadang Yadi Suhendar (34), menduduki kursi lipat sambil menahan sakit. Polisi menembak kaki dua begal yang bertindak sadis menyeret tubuh Fauzan Rahmat Pradana (20), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bogor.

Insiden nahas dialami Fauzan yang tengah menunggu ojek online di Jalan Leuwipanjang, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jabar, Jumat (14/4) lalu, sekitar pukul 04.15 WIB. Fauzan diseret pelaku sejauh satu kilometer.

Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul sukses mencokok kawanan begal tersebut yang kabur usai melakoni aksinya. "Dalam waktu empat jam, pelaku berhasil kita tangkap," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Selasa (18/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jejak Ahmad dan Dadang yang melarikan diri usai melakukan aksi kejamnya itu terlacak polisi. Polisi langsung mengejar dan menangkap keduanya di sebuah kontrakan, kawasan Rancamanyar, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Ngeri! Begal Sadis Seret Mahasiswa Sejauh 1 Kilometer di Bandung

Polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku lantaran berusaha melawan petugas. "Saat akan ditangkap, pelaku melawan dan berusaha melukai anggota. Sehingga, tindakan tegas, keras, dan terukur kita lakukan," kata Hendro.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sambung dia, pada hari itu pelaku sudah beraksi tiga kali di tempat berbeda. "Kita masih melakukan pengembangan, kalau malam itu tiga kali, kemungkinan sudah 40 kali mereka melakukan aksinya di Bandung. Kita cari lagi rekannya yang pernah melakukan (begal) bersama dengan pelaku," tutur Hendro.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat bersama dua begal sadis. Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat bersama dua begal sadis. Foto: Dony Indra Ramadhan
Selain menangkap kedua pelaku, kata Hendro, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Kawasaki Ninja nopol D 2105 W yang digunakan pelaku menyeret korban, lima ponsel, satu gunting, dan barang bukti lainnya.

Kini Ahmad dan Dadang mendekam di sel tahanan Mapolsek Bojongloa Kidul. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Keduanya terancam hukuman 12 tahun bui. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads