Pelaksanaan tes urine yang digagas Satpol PP Kabupaten Bandung bekerja sama dengan BNN Jabar ini bertujuan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemkab Bandung. "Ini bagus untuk evaluasi kesehatan. Kebetulan ini jadi program dari BNN secara nasional," kata Bupati Bandung Dadang M Naser usai tes urine di Gedung Mohammad Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Jabar, Selasa (18/4/2017).
Hasil tes urine masih diperiksa BNN. Dadang menegaskan, pekerja dan pegawai negeri sipil (PNS) yang nanti ternyata positif menggunakan narkoba bakal kena sanksi sesuai aturan berlaku. Dalam kesempatan tersebut Dadang mengizinkan personel BNN untuk melaksanakan sidak di lingkungan Pemkab Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Bandung Dadang M Naser usai tes urine. Foto: Wisma Putra |
Lebih lanjut Usman menuturkan, tes urine ini sebagai upaya antisipasi secara preventif. Ia menegaskan, anggota Satpol PP dilarang keras terlibat penyalahgunaan aneka narkoba.
"Ada tindakan tegas dan ini tidak main-main. Bukan sebatas seremonial, tapi hasilnya nanti akan dipantau terus untuk ditentukan kebijakan lebih lanjut. Ini pertama kali, jumlahnya untuk anggota Satpol PP 300 orang dan 100 orang OPD mulai kepala dinas, kabag hingga para camat," tuturnya.
"Mudah-mudahan tidak ada yang positif, semuanya negatif. Kalau nanti ada (positif narkoba), sanksinya sampai pemecatan," ujar Usman menambahkan. (bbn/bbn)












































Bupati Bandung Dadang M Naser usai tes urine. Foto: Wisma Putra