BNN Jabar Tes Urine 400 Pegawai Pemkab Bandung

BNN Jabar Tes Urine 400 Pegawai Pemkab Bandung

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 18 Apr 2017 13:11 WIB
BNN Jabar Tes Urine 400 Pegawai Pemkab Bandung
Tes urine PNS di lingkungan Pemkab Bandung. Foto: Wisma Putra
Kabupaten Bandung - Sebanyak 100 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari kepala dinas, kepala bagian, camat di lingkunagn Pemkab Bandung dan 300 personel Satpol PP Kabupaten Bandung menjalani tes urien yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar.

Pelaksanaan tes urine yang digagas Satpol PP Kabupaten Bandung bekerja sama dengan BNN Jabar ini bertujuan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemkab Bandung. "Ini bagus untuk evaluasi kesehatan. Kebetulan ini jadi program dari BNN secara nasional," kata Bupati Bandung Dadang M Naser usai tes urine di Gedung Mohammad Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Jabar, Selasa (18/4/2017).

Hasil tes urine masih diperiksa BNN. Dadang menegaskan, pekerja dan pegawai negeri sipil (PNS) yang nanti ternyata positif menggunakan narkoba bakal kena sanksi sesuai aturan berlaku. Dalam kesempatan tersebut Dadang mengizinkan personel BNN untuk melaksanakan sidak di lingkungan Pemkab Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru saya terbuka kalau memang nanti ada sidak. Karena kalau terbuka seperti ini dikhawatirkan ada yang kabur. Jadi tidak pandang bulu," ujar Dadang.

Bupati Bandung Dadang M NaserBupati Bandung Dadang M Naser usai tes urine. Foto: Wisma Putra
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi menjelaskan proses tes urine ini dilaksanakan guna melacak dan mencegah para anggota Satpol PP menyalahgunakan narkoba. "Tapi, secara spontanitas pak bupati Bandung meminta agar para pejabat dites (urine)," kata Usman.

Lebih lanjut Usman menuturkan, tes urine ini sebagai upaya antisipasi secara preventif. Ia menegaskan, anggota Satpol PP dilarang keras terlibat penyalahgunaan aneka narkoba.

"Ada tindakan tegas dan ini tidak main-main. Bukan sebatas seremonial, tapi hasilnya nanti akan dipantau terus untuk ditentukan kebijakan lebih lanjut. Ini pertama kali, jumlahnya untuk anggota Satpol PP 300 orang dan 100 orang OPD mulai kepala dinas, kabag hingga para camat," tuturnya.

"Mudah-mudahan tidak ada yang positif, semuanya negatif. Kalau nanti ada (positif narkoba), sanksinya sampai pemecatan," ujar Usman menambahkan. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads