Berkas pemeriksaan tersebut berisi 2.000 halaman. Paket berkas pemeriksaan bernomor BP-22/23/03/2017 ini bertuliskan keterangan perkara pasutri tersebut pada sampul depan.
"Berkasnya diterima sejak kemarin (Rabu)," ujar Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung Mochamad Tiere di PN Bandung, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Jabar, Kamis (13/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang akan dipimpin Sri Mumpuni," kata Tiere
Itoc dan Atty terseret kasus dugaan suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi. Keduanya ditangkap penyidik KPK di kediamannya di Jalan Sari Asih IV no 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada Kamis (1/12/2016). Atty dan Itoc disangkakan menerima suap sebesar Rp. 500 juta dari proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi senilai Rp. 57 miliar dari dua pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. (bbn/bbn)











































