Sidang Ibu Digugat Anak, Amih Mengeluh Sakit Kepala

Sidang Ibu Digugat Anak, Amih Mengeluh Sakit Kepala

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 13 Apr 2017 12:59 WIB
Sidang Ibu Digugat Anak, Amih Mengeluh Sakit Kepala
Foto: Hakim Ghani
Garut - Persidangan kasus seorang ibu di Garut, Jawa Barat, Siti Rohaya alias Amih (83) yang digugat Rp 1,8 M oleh anak kandungnya Yani Suryani dan sang menantu Handoyo Adianto, kembali digelar di Pengadilan Negeri Garut, kamis (13/4/2017).

Dipimpin oleh Endratno Rajamai selaku ketua majelis hakim, persidangan kesembilan ini beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi kedua belah pihak. Baik penggugat yaitu Handoyo ataupun tergugat Amih datang ke persidangan. Meski sempat bertemu sebelum sidang, keduanya tidak bertegur sapa.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pihak penggugat, Handoyo mendatangkan dua orang saksi, kedua saksi tersebut merupakan rekanan bisnis, yang pernah bermitra dengan Handoyo. Mereka diketahui bernama Nugroho dan Winarto.

Sidang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah membuka jalannya sidang, majelis hakim langsung memanggil saksi dari pihak penggugat. Saksi tersebut menjelaskan usaha jual beli mobil milik Handoyo kini mengalami kemunduran.

"Saya kenal dengan beliau (Handoyo) sejak tahun 1998, dari tahun 1998 sampai sekarang saya melihat usaha milik pa Handoyo mengalami kemunduran karena dia enggak punya modal," ungkap salah seorang saksi yang dihadirkan penggugat, Nugroho dalam persidangan.

Majelis hakim sendiri sempat mencoba menenangkan para penonton jalannya sidang, karena penonton beberapa kali meneriaki kubu penggugat.

Sementara itu, Amih yang sebelumnya berada satu meja dengan kuasa hukum, mengeluh sakit kepala. Amih pun diizinkan untuk meninggalkan ruangan sidang dan beristirahat di ruang humas PN Garut.

Berdasarkan pantauan, sidang sendiri masih berlanjut. Saksi kedua dari pihak penggugat, Winarto kini dimintai kesaksiannya oleh majelis hakim.

Dari pihak Amih sendiri, pengacara mendatangkan sekitar 16 saksi yang semuanya masih merupakan keluarga.

"Kami menghadirkan 16 saksi, semuanya saksi petunjuk, tapi untuk masalah dimintai keterangan atau tidak kami koordinasi dulu dengan tergugat 1 dan tergugat 2. Karena kan saksinya masih dari keluarga, sementara keluarga sendiri ditugasi majelis untuk menjaga tergugat 1 (Amih)," ungkap pengacara tergugat, Aap Ruhiat kepada detikcom di sela-sela persidangan.

Sementara di luar ruangan sidang, puluhan mahasiswa sempat beraksi. Mereka datang untuk mendukung Amih. Saat Amih datang menggunakan kursi roda, mereka langsung menyambut ibu tua yang memiliki 13 anak itu.

"Alhamdulillah Amih sehat, semoga cepat beres aja harapannya mah, kasihan jadi ngerepotin orang lain," ujarnya.

(ern/ern)


Berita Terkait