Insiden kecelakaan itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jabar, Minggu (9/4) sore. "Dia meninggal setelah sempat dilakukan perawatan di Rumah Sakit Santo Yusup Bandung," ujar Kanit Laka Lantas Polrestabes Bandung AKP Hendra Hasibuan saat dikonfirmasi detikcom via telepon, Senin (10/4/2017).
Hendra menuturkan, kejadian berawal saat Imam yang sendirian mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nopol D 5898 MQ melaju dari Ciadas menuju ke arah Cicaheum. Sewaktu hendak belok ke Komplek Puri Tirta Kencana, Imam serempetan dengan motor Suzuki Shogun nopol E 4570 VJ yang melintas dari arah bersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pengendara motor itu terjatuh dan mengalami luka. Mereka diboyong ke RS Santo Yusup Bandung. Imam mengalami luka di bagian dahu serta luka lecet di siku tangan dan lutut.
"Kita kemudian mendapat informasi jam satu dini hari (Senin) pengendara Imam Rahayu meninggal dunia di rumah sakit," ucap Hendra.
Polisi menunggu hasil visum rumah sakit untuk bisa mengetahui penyebab meninggalnya Imam. Sementara pengendara motor Shogun, sudah didengar keterangannya oleh polisi.
"Belum bisa diketahui, kita belum bisa menjelaskan. Kita sedang mengajukan visum untuk mengetahui apakah meninggalnya karena benturan atau faktor lain," ujar Hendra.
Kadisdik Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan jenazah Imam dimakamkan di TPU Cibarunay, Kota Bandung, Senin siang (10/4). "Saya juga tadi ikut mengantarkan dan mendoakan beliau. Tentunya kita semua berduka," kata Elih kepada detikcom via telepon.
Elih menjelaskan, Imam sosok kepala sekolah yang bersahaja. Imam baru menjabat kepala sekolah sejak satu tahun lalu. "Beliau orangnya serius dan mau bekerja," ucapnya.
Saat ini, kata Elih, Disdik Kota Bandung segera menunjuk pengganti sementara kepala sekolah SMPN 1 Bandung. Mengingat dalam waktu dekat, ujian nasional tingkat SMP akan berlangsung.
"Karena mau menghadapi ujian, Plt-nya segera ditunjuk. Kita masih konsultasi dengan kepegawaian," ujar Elih. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini