Tidak ada yang menyangka, Fazar meninggal di tangan ibu kandungnya sendiri Fitriani yang merupakan tersangka dalam kasus ini. Nyawa Fazar hilang setelah dihanyutkan ke aliran Sungai Singaparaya, Kampung Ciceret 03/13, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (5/4/2017) sekitar Pukul 17.30 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Banjaran Kompol Susi Rachmi. Susi mengatakan Fitriani ditetapkan sebagai pelaku setelah dilakukan pengembangan. "Kami dapat laporan dari warga ada penemuan mayat, tidak jauh dari sana kami juga menemukan kain gendongan bayi, setelah ramai ibu korban mengakui bahwa itu anaknya. Tapi kami menemukan kejanggalan, mana mungkin ada balita yang belum bisa jalan bisa jatuh ke sungai dan raut wajah si ibunya tidak sedih sedikitpun, dari sana kami menaruh curiga," kata Susi kepada detikcom, Kamis (6/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu, pelaku menggendong anaknya. Di atas jembatan pelaku melihat keadaan sekitar, setelah dirasa aman pelaku melemparkan anaknya ke aliran sungai dari atas jembatan tersebut," tambahnya.
Susi mengungkapkan, pelaku menyaksikan saat anaknya hanyut terbawa derasnya aliran sungai. Setelah anak malang tersebut jauh terbawa aliran sungai pelaku berjalan meneruskan perjalanan, meninggalkan lokasi dan berjalan menuju Kampung Panenjoan, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran. Saat melintasi pohon pisang kain untuk menggendong anaknya dibuang untuk menghilangkan jejak.
"Pelaku sudah mendekam di jeruji besi Polsek Banjaran," pungkasnya. (try/try)