Berdasarkan data pada 2016 lalu, ada 142 kasus kekerasan dalam rumah tangga. Data tersebut juga meliputi kekerasan pada anak.
"Tahun ini, kami baru menerima laporan 6 kasus," ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (4/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus yang kami terima ini hanya permukaan saja padahal di bawahnya banyak kasus yang tak terungkap. Masyarakat masih enggan melapor," katanya.
Saat ini DP3APM fokus pada kekerasan seks terhadap anak yang marak akhir-akhir ini. "Kekerasan seks terhadap anak sangat mengerikan," ucapnya.
"Saya harus cross check berapa banyak jumlah kasus kekerasan seks terhadap anak. Yang pasti angkanya masih banyak," tambahnya.
Menurut Anwar, masih banyaknya kasus yang tidak terungkap karena minimnya kesadaran masyarakat untuk melapor kepada pihak terkait. Padahal, kalau saja melapor pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung akan melakukan pendampingan agar korban tidak mengalami trauma.
"Kami tidak berdiam diri, kami langsung jemput bola kalau tahu terjadi kasus kekerasan seks terhadap anak. Bahkan kami punya mobil pemberdayaan perempuan dan anak yang dilengkapi sarana perawatan di dalamnya," terang Anwar.
Pihaknya mengaku terbuka menerima laporan dari masyarakat. Menurut Anwar, dinasnya juga menyediakan pusat layanan informasi perlindungan perempuan dan anak untuk memberikan informasi hingga penyuluhan kepada masyarakat.
"Kami juga punya call center di 08001000425 untuk pengaduan masyarakat. Untuk kemudian kami tindak lanjuti," pungkasnya.
(avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini