Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan terungkapnya kasus pencurian motor ini bermula saat pengecekan kendaraan operasional di barak Dalmas Satsabhara Polres Subang, Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis (23/3) lalu.
"Saat pengecekan ranmor dinas Sat Sabhara, empat unit sepeda motor rainmas jenis Kawasaki KLX tidak diketahui keberadaannya," kata Yusri via pesan singkat, Senin (3/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangkanya inisial SOP, oknum anggota Dalmas Polres Subang, dan inisial EDK, pegawai swasta," kata Yusri.
Aksi pencurian empat motor oleh SOP dan EDK berlangsung bertahap atau mulai Februari hingga Maret 2017. Pelaku menjual satu motor curian berkisar Rp 6 juta hingga Rp 9 juta.
Yusri menambahkan, empat unit motor dinas tersebut digondol pelaku dari area parkir depan mes markas Satsabhara Polres Subang.
"Pelaku mengambil motor itu dengan menggunakan kunci kontak yang menempel di kendaraan tersebut. Kemudian pelaku merubah warna dengan menggunakan pilox dan merusak pelat nopol dinas," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga unit motor Kawasaki KLX hasil curian. Satu motor lainnya masih dalam pencarian.
"Penyidik masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti," kata Yusri. (bbn/bbn)











































