Massa 313 dari Jabar Sedikit, Kapolda: Warga Jawa Barat Sudah Dewasa

Massa 313 dari Jabar Sedikit, Kapolda: Warga Jawa Barat Sudah Dewasa

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 31 Mar 2017 12:29 WIB
Massa 313 dari Jabar Sedikit, Kapolda: Warga Jawa Barat Sudah Dewasa
Foto: Kapolda Jabar di Garut (Hakim-detikcom)
Bandung - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jawa Barat karena tidak banyak yang ikut aksi 313 di DKI Jakarta. Ia menilai masyarakat di Jabar sudah dewasa.

"Ini artinya, masyarakat Jawa Barat sudah dewasa dan cerdas, bahwa sesunguhnya aksi di Jakarta banyak muatan politisnya," ucap Anton saat ditemui di kantor Kejati Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/3/2017).

Berdasarkan data yang diperoleh Detikcom dari Kabid Humas Polda Jabar, jumlah massa dari Jabar yang berangkat ke Jakarta mengikuti aksi 313 sebanyak 476. Dengan rincian 453 orang berasal dari ormas islam yang berangkat menggunakan dua bus, satu minibus, dan 36 mobil, sementara 23 orang merupakan mahasiswa yang berangkat menggunakan empat mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dalam aksi 313 ini pun, sejumlah daerah di wilayah hukum Polda Jabar tidak memberangkatkan warganya seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.

Anton mengatakan ia telah mengimbau masyarakat untuk tidak berangkat ke Jakarta mengikuti aksi ini. Sebab, kata dia, tidak ada kaitannya masyarakat Jabar dengan aksi tersebut.

"Itu kan urusan rumah tangga orang lain. Kita sekarang urusi rumah tangga sendiri-sendiri. Belum tentu rumah tangga kita juga baik. Karena masyarakat Jawa Barat yang dibangun ya Jawa Barat, bukan DKI atau Jawa Timur," katanya.

Hari ini, di Jakarta tengah berlangsung aksi 313 yang digagas Forum Umat Islam (FUI). Aksi ini memiliki tuntutan mencopot Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya lantaran berstatus terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads