Ibu Digugat Anaknya Rp1,8 M, Menantu: Amih Kami Kasih Rp900 Juta

Ibu Digugat Anaknya Rp1,8 M, Menantu: Amih Kami Kasih Rp900 Juta

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 20:57 WIB
Handoyo, menantu Amih/Foto: Hakim Ghani
Garut - Siti Rohaya (83) alias Amih digugat anaknya Yani Suryani sebesar Rp 1,8 miliar karena utang yang belum dilunasi sebesar Rp 20 juta. Suami Yani, Handoyo yang juga menjadi salahsatu penggugat berdalih gugatannya agar tidak terjadi perpecahan di keluarga. Bahkan ia sesumbar akan memberikan Rp 900 juta kepada Amih apabila gugatannya dikabulkan majelis hakim.

"Kan ada paket kasih sayang buat Amih, kami akan berikan Rp 900 juta buat Amih," ungkap Handoyo saat diwawancarai media di PN Garut, Kamis (30/3/2017).


Selain uang senilai Rp 900 juta, ia berjanji Amih juga akan diberangkatkan haji. Amih juga akan diajak berlibur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Handoyo mengklaim ia dan istrinya merupakan keluarga yang paling sayang terhadap Amih. Ia menuding pihak keluarga lah yang menghalangi niatnya untuk bertemu dengan Amih.

"Ya kan kita paling sayang sama Amih, Amih juga kan sayang sama kami, manggilnya aja sama saya cep, kalo sama yang lain ujang. Sebetulnya saya ingin bertemu dengan Amih, cuman ada lah yang menghalangi saya," ungkap Handoyo.

Sementara itu, sidang lanjuan kasus ini ditunda karena penggugat dan tergugat meminta untuk melengkapi barang bukti yang dibawa ke persidangan. Sidang lanjutan kedelapan sendiri akan digelar Kamis (6/4/2017) mendatang dengan agenda melengkapi barang bukti dari kedua belah pihak.

Kasus ini bermula pada 2001 lalu. Salahsatu anak Amih yang lain yaitu Asep meminjam uang pada adiknya Yani sekitar 42 juta. Namun hingga kini masih ada sisa utang Rp 20 juta. Saat meminjam, Asep mengagunkan sertifikat rumah Amih pada Yani dan Handoyo, suaminya. Oktober 2016, Amih diminta Yani menandatangani surat pernyatan kepemilikan utang. Dengan surat itu Amih digugat. Tak hanya Amih, Asep pun turut digugat.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads