"Kan ada paket kasih sayang buat Amih, kami akan berikan Rp 900 juta buat Amih," ungkap Handoyo saat diwawancarai media di PN Garut, Kamis (30/3/2017).
Selain uang senilai Rp 900 juta, ia berjanji Amih juga akan diberangkatkan haji. Amih juga akan diajak berlibur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kan kita paling sayang sama Amih, Amih juga kan sayang sama kami, manggilnya aja sama saya cep, kalo sama yang lain ujang. Sebetulnya saya ingin bertemu dengan Amih, cuman ada lah yang menghalangi saya," ungkap Handoyo.
Sementara itu, sidang lanjuan kasus ini ditunda karena penggugat dan tergugat meminta untuk melengkapi barang bukti yang dibawa ke persidangan. Sidang lanjutan kedelapan sendiri akan digelar Kamis (6/4/2017) mendatang dengan agenda melengkapi barang bukti dari kedua belah pihak.
Kasus ini bermula pada 2001 lalu. Salahsatu anak Amih yang lain yaitu Asep meminjam uang pada adiknya Yani sekitar 42 juta. Namun hingga kini masih ada sisa utang Rp 20 juta. Saat meminjam, Asep mengagunkan sertifikat rumah Amih pada Yani dan Handoyo, suaminya. Oktober 2016, Amih diminta Yani menandatangani surat pernyatan kepemilikan utang. Dengan surat itu Amih digugat. Tak hanya Amih, Asep pun turut digugat.
(ern/ern)