Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, dari 26 pelaku tersebut terdiri dari 12 tersangka narkotika dan 14 tersangka kasus kejahatan konvensional curat, curas, dan curanmor (C3).
"Sejak awal dibentuk (Pasukan SPT) atau awal Maret ini kita berhasil menangkap 26 pelaku," jelas Adi di Mapolresta Cirebon, Selasa (21/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kata Adi, para pelaku narkotika menggunakan sistem tempel dan ranjau sehingga sulit terdeteksi. Dua sistem tersebut menggunakan telepon sebagai sarana komunikasi antara pembeli dan penjual. Sehingga di antara keduanya tidak saling mengenal dan tidak pernah bertemu.
"Yang kita tangkap ini rata-rata pemakai. Kendalanya karena transaksi sekarang tidak lagi tatap muka tapi cukup via telepon," katanya.
Sementara dalam kasus kriminal biasa, pasukan tersebut berhasil melibas 14 orang tersangka yang semuanya laki-laki. Sebagian besar adalah para pelaku curas dengan modus jambret dan begal yang kerap beraksi di Kota Cirebon mau pun wilayah tiga lain seperti Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Indramayu.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah motor hasil curian, beberapa bilah senjata tajam, dan korek api berbentuk pistol yang biasa digunakan untuk menakuti para korban. "Ini adalah jawaban kita atas maraknya kasus curas yang terjadi belakangan ini di Kota Cirebon," ujarnya.
Kini para tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan pasal sesuai dengan perbuatannya masing-masing. Saat ini penyidik tengah berupaya merampungkan seluruh berkas perkara para pelaku untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Pasukan SPT
Pasukan SPT ini berjumlah 29 anggota. Tim ini baru dibentuk satu bulan lalu. Mereka diberi pelatihan di Sat Brimob Detasemen C. Saat berada di Sat Brimob, pasukan tersebut mendapatkan pelatihan tambahan berupa tembak reaksi, pertempuran jarak dekat, bela diri, penggerebekan, mountaineering, hingga teknik penanganan teror dan bom.
Adi mengatakan dengan keahlian khusus yang tim miliki bisa menangani berbagai kasus menonjol seperti curat, curas, dan curanmor (C3), termasuk penaggulangan awal jika terjadi teror atau bom di wilayah hukum Polresta Cirebon.
"Tim ini kita persiapkan untuk waktu-waktu tertentu saja. Seperti patroli gabungan skala besar hingga penangkapan atau penggerebekan," ucapnya.
Sebagai pelengkap, pasukan yang beranggotakan 25 Polisi Laki-laki (Polki) dan empat Polisi Wanita (Polwan) ini dipersenjatai dengan senjata genggam dan senjata laras panjang. Tak lupa pelengkap seperti helm tactical, rompi tactical, kama mata, sarung tangan, dan kendaraan 'tempur' double cabin juga motor trail akan setia mereka gunakan.
"Harapannya dengan pembentukan tim ini mereka bisa memberikan shock terapy bagi para pelaku kejahatan. Jangan main-main dengan kami," tukas Adi. (ern/ern)











































