Aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota mengerahkan anggota dari Polsek Lembursitu dan Polsek Gunungguruh karena lokasi hilangnya Cika dan lokasi kediaman orangtuanya berada di wilayah dua polsek tersebut.
"Untuk lokasi korban dilaporkan hilang berada di wilayah hukum Polsek Lembursitu, sementara untuk kediaman anak itu berada di Polsek Gunungguruh. Untuk kami dari polsek Gunungguruh sudah mengunjungi kediaman orang tua korban dan menurunkan anggota Bhabinkantibmas untuk membantu pencarian," kata Ipda Yudi Wahyudi kepada detikcom, Sabtu (18/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Info yang kami dapat dari Ibu Siti, mantan suaminya itu kini berada di Bogor. Namun pihak keluarga Bu Siti ini mengaku tidak curiga dengan mantan suaminya itu, meski begitu kami tetap melakukan penyelidikan," lanjutnya.
Ditemui terpisah, Siti membenarkan jika dirinya tidak mencurigai mantan suaminya itu. Meski telah berstatus cerai hubungan kekeluargaan tetap terjalin baik.
"Saya bebaskan anaknya (Cika) pas mau sama bapaknya saya enggak pernah melarang, setiap hari pulang sekolah di SDN Sindangsari Cika pulang sama neneknya, lalu berangkat sekolah agama dari situ. Pulang sekolah agama saya yang jemput ke sana," tutur Siti.
Seperti diberitakan Bocah berusia 8 tahun bernama Annisa Cikal Rambu Anugerah dikabarkan hilang saat berangkat sekolah agama pada Rabu (15/3). Keluarga sudah melaporkan hilangnya bocah tersebut kepada aparat kepolisian.
(ern/ern)











































