Wabup Cirebon Jadi DPO, Kajati Jabar: Gotas Menyerahlah

Wabup Cirebon Jadi DPO, Kajati Jabar: Gotas Menyerahlah

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 17 Mar 2017 17:11 WIB
Foto: Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas (Diskominfo Kabupaten Cirebon)
Bandung - Keberadaan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas masih misterius. Kejati Jabar dan Kejari Cirebon masih kesulitan menemukan jejak terpidana korupsi yang divonis MA selama 5,5 tahun itu.

"Kami masih mencari. Hal ini jadi PR (pekerjaan rumah) kita," ucap Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (17/3/2017).

Gotas ialah terpidana kasus korupsi dana bansos Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012. Dia berkali-kali mangkir menghadap jaksa eksekutor. Lantaran Gotas tidak kooperatif, pihak Kejari Cirebon menetapkannya sebagai DPO pada 1 Februari 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untung menjelaskan, pihaknya tetap menghimpun informasi dan berupaya melacak jejak serta tempat persembunyian Gotas. Informasi sekecil apapun soal keberadaan Gotas, sambung dia, pasti ditindaklanjuti.

"Menyerahlah. Semoga bersangkutan sadar dan bisa menyerahkan diri," ucap Untung.

Sesuai petikan putusan No. 436 K/KPID.SUS.2016, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum dari Kejari Kabupaten Cirebon. MA menjatuhkan vonis kepada Gotas dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan. Selain hukuman kurungan, pria ini juga dikenakan denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan penjara.

Jaksa dari Kejari Kabupaten Cirebon memiliki kewenangan mengeksekusi Gotas ke sel jeruji besi. Langkah prosedur digulirkan jaksa eksekutor dengan melayangkan surat pemanggilan kepadanya . Namun ternyata, Gotas selaku terpidana, tidak kooperatif memenuhi panggilan jaksa eksekutor. (bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads