Kepala Jasa Raharja Cabang Kabupaten Purwakarta Vanky mengatakan seluruh biaya santunan sudah dikirim melalui buku tabungan masing-masing ahli waris lima jam pasca insiden mengenaskan tersebut.
"Berkat kerjasama kami dengan polisi, proses pencairan santunan hanya lima jam setelah kejadian," kata Vanky usai memberikan santunan kepada ahli waris di Polres Purwakarta, Selasa (14/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Korban luka-luka kami sudah kasih surat jaminan ke rumah sakit. Jadi pasien dibebaskan biaya maksimal Rp 10 juta," ungkap dia.
Menurutnya biaya santun dari Jasa Raharja yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas merupakan bentuk kepedulian pemerintah. Tentunya dengan harapan mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan.
"Kami berharap uang santunan ini bisa mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan. Bukan semata-mata menghargai nyawa seseorang dengan uang," kata Vanky.
Salah seoarang ahli waris, Nevi Pilanti Fauziah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas santunan tersebut. Setidaknya santunan ini bisa meringankan meringankan beban menghidupi putri semata wayangnya.
"Kalau boleh milih saya pengen suami ada di sini. Tapi ini sudah takdir, kami harus terus menjalani hidup. Bantuan ini sedikitnya meringankan beban kami," jelas Nevi.
Sebelumnya, pada Senin (13/3), bus Primajasa mengalami rem blong di Jalan Basuki Rahmat, Ciganea, Purwakarta hingga menyeruduk dua mobil dan lima motor. Akibat insiden itu, tiga pengendara motor tewas di lokasi dan tiga lainnya luka-luka. (ern/ern)











































