"Jaringan teroris ini sudah survei untuk melakukan aksi pengeboman ke Mapolda Jabar. Selain itu ke Markas Densus," ucap Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via telepon, Senin (13/3/2017).
Bom panci meledak di Taman Pendawa, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/3) lalu. Pelaku teror, Yayat Cahdiyat, tewas diterjang timah panas senjata api polisi setelah melakukan perlawanan saat bersembunyi di kantor Kelurahan Arjuna, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Agus) keterlibatannya sebagai pembuat bom dengan Yayat yang meledak di Cicendo," ujar Yusri.
Rencana pengeboman Mapolda Jabar itu diperkuat dengan temuan barang bukti dari Agus. "Ada denah atau sketsa Mapolda Jabar," kata Yusri menegaskan.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, Agus bersiap menjadi 'pengantin' atau pelaku bom bunuh diri. "Kami temukan satu rangkaian bom TATP Paralel di dalam tas pinggang dengan menggunakan power baterai ABC 9 volt. Benda itu untuk bom bunuh diri," tutur Yusri.
Selain itu, barang bukti yang disita polisi dari Agus antara lain satu sangkur merek RAMBO, satu unit telepon genggam, cairan pembersih lantai dan sejumlah buku. "Ada juga satu lembar ketikan teks baiat," kata Yusri.
Setelah menangkap Agus, tim Densus meringkus Soleh Abdurrahman (38) alias Gungun alias Abu Fursan di Kota Bandung, pada Kamis (9/3) lalu. Soleh berperan sebagai orang yang mendanai aksi bom panci. "Dia (Soleh) memberikan uang dua juta rupiah kepada Yayat alias Abu Salam (pelaku bom panci Cicendo)," ucap Yusri.
Keterangan kepada polisi, Soleh mengakui kalau Yayat hendak menghancurkan markas Densus 88 Antiteror. "Soleh mengetahui Yayat alias Abu Salam akan melakukan amaliah tujuan Markas Densus," ujar Yusri. (bbn/ern)











































