Proses penggeledahan berlangsung satu jam lebih atau pukul 09.20 WIB hingga pukul 10.30 WIB di tempat tinggal Soleh, Gang Bahpian, RT 9 RW 6, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (13/3/2017).
Ketua RT 9 Suhendra dan Ketua RW 6 Asep Juheri menyaksikan langsung penggeledahan dilakukan personel gabungan dari Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung. "Tadi barang-barang disita polisi di antaranya satu senapan angin, buku, dan toples. Kalau bukunya tadi saya enggak perhatikan," ujar Suhendra usai proses penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Pak Soleh itu ditangkapnya Kamis (9 Maret) lalu di daerah sini," ujar Suhendra.
Polisi membawa barang-barang tersebut menggunakan plastik. Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan penggeledahan rumah Soleh itu berkaitan kasus bom Cicendo yang menewaskan pelaku teror, Yayat Cahdiyat, pada Senin (27/2) lalu.
(bbn/ern)











































