Pelaku Perusakan Avanza di Bandung Berprofesi Sopir Angkot

Pelaku Perusakan Avanza di Bandung Berprofesi Sopir Angkot

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 10 Mar 2017 14:30 WIB
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Polrestabes Bandung menangkap sejumlah pelaku perusakan mobil Toyota Avanza nopol D 1167 UF yang ditumpangi satu keluarga. Para pelaku berprofesi sopir angkot trayek Ciroyom-Bumi Asri.

Polisi sudah menetapkan enam tersangka. Sebelumnya, personel Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengamankan tujuh pria.

"Hasil pemeriksaan, enam orang jadi tersangka. Satu orang lainnya yang sempat kami amankan, tapi tidak terbukti," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (10/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam pelaku yaitu UJ (23), NR (23), AR (31), SH (31), AG (33), dan RH (41). "Seluruh tersangka ini pekerjannya sebagai sopir angkot," ucap Hendro didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana.

Baca juga: Cerita Horor Penumpang Avanza yang Dirusak Massa di Bandung

Insiden perusakan Avanza bercat perak ini terjadi di prapatan Jalan BKR-Jalan Sriwijaya, Kota Bandung, Kamis (9/3/2017), sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil pribadi berisi satu keluarga, yang terdiri atas enam orang, salah satunya anak perempuan berusia satu tahun, dikepung rombongan sopir angkot yang hendak melakukan demo di depan Gedung Sate untuk memprotes keberadaan taksi online.

Pelaku menuding mobil Avanza yang dikemudikan Eggy (29) dan keluarganya itu taksi online. Padahal dia berkali-kali menjelaskan bahwa mobilnya bukan angkutan berbasis aplikasi. Tiba-tiba para pelaku menggedor dan memecahkan kaca mobil korban sehingga mengakibatkan kerusakan.

"Anggota menangkap mereka setelah ikut demo. Penangkapan berlangsung di sejumlah tempat, ada yang di rumahnya, area mangkal angkot dan tempat lainnya," tutur Hendro.

Polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat kasus tersebut. "Kami segera menangkapnya," ujar Hendro.
Mobil Avanza yang dirusak pelaku.Mobil Avanza yang dirusak pelaku. Foto: Baban Gandapurnama
(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads