Polisi sudah menetapkan enam tersangka. Sebelumnya, personel Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengamankan tujuh pria.
"Hasil pemeriksaan, enam orang jadi tersangka. Satu orang lainnya yang sempat kami amankan, tapi tidak terbukti," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (10/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cerita Horor Penumpang Avanza yang Dirusak Massa di Bandung
Insiden perusakan Avanza bercat perak ini terjadi di prapatan Jalan BKR-Jalan Sriwijaya, Kota Bandung, Kamis (9/3/2017), sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil pribadi berisi satu keluarga, yang terdiri atas enam orang, salah satunya anak perempuan berusia satu tahun, dikepung rombongan sopir angkot yang hendak melakukan demo di depan Gedung Sate untuk memprotes keberadaan taksi online.
Pelaku menuding mobil Avanza yang dikemudikan Eggy (29) dan keluarganya itu taksi online. Padahal dia berkali-kali menjelaskan bahwa mobilnya bukan angkutan berbasis aplikasi. Tiba-tiba para pelaku menggedor dan memecahkan kaca mobil korban sehingga mengakibatkan kerusakan.
"Anggota menangkap mereka setelah ikut demo. Penangkapan berlangsung di sejumlah tempat, ada yang di rumahnya, area mangkal angkot dan tempat lainnya," tutur Hendro.
Polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat kasus tersebut. "Kami segera menangkapnya," ujar Hendro.
![]() |