Empat pelaku berinisial RM alias Doki, YB alias Yeri, RM alias Cusmin dan SA alias Epul. Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur keempatnya adalah pelaku yang sempat melakukan penyerangan terhadap warga pada akhir Februari lalu.
Baca juga: Geng Motor Resahkan Warga Sukabumi, 3 Orang Kena Senjata Tajam
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 21.00 WIB tengah melakukan Rolling atay konvoi di wilayah Kota Sukabumi. Konvoi itu dilakukan untuk mencari musuh atau kelompok lain.
"Intinya mereka memang sengaja mencari nama, pengangguran alias tidak memiliki pekerjaan. Makanya mereka mencari popularitas melalui jalan yang salah dan meresahkan, sementara langkah pencegahan termasuk operasi skala besar selalu kami lakukan setiap Sabtu malam. Ketika ada letupan kejadian, anggota bergerak dan mengamankan para pelaku," tutup Rustam.
Para pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat dengan ancaman penjara lima tahun.
Seperti sempat diberitakan, para pelaku membuat teror pada Minggu (26/2/2017). Tiga orang warga di Kota Sukabumi, Jawa Barat terluka akibat sabetan senjata tajam di sejumlah tempat yang berbeda.
Tiga korban masing-masing bernama Isep Mulya Wahyudi (30) warga Kelurahan Situmekar, SM (14) dan RA (16) keduanya warga Kelurahan Nyomplong. Ketiga korban saat ini menjalani pengobatan di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi dan mengalami sejumlah luka cukup serius.
(ern/ern)