Pengosongan pertama dilakukan di rumah Jalan Siliwangi No 5/15, RT 1 RW 4, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, yang selama ini ditempati oleh Suseno. Rumah tersebut sudah habis masa sewanya sejak 31 Agustus 2011 lalu.
Di tempat ini Daop 3 mendapat penghadangan dari warga yang mengklaim dirinya sebagai kerabat dari penghuni rumah tepat di depan pagar yang diberi pagar terbuat dari bambu dan spanduk penolakan. Negosiasi yang lebih mirip debat kusir antara Daop 3 dan perwakilan warga pun berjalan alot, namun akhirnya pihak Daop 3 melalui petugas PKD dan Polsuska merangsek masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyayangkan polisi tidak hadir. Bagi kami ini perusakan dan arogansi. Kami bertahan karena ini tanah Kasepuhan (Keraton). Ini masih dalam proses hukum. Ada 700 keluarga yang class action," kata Ramli selaku advokat class action warga.
Meski demikian pengosongan pun tetap berjalan. Bahkan petugas tidak kesulitan saat melakukan pengosongan karena beberapa barang sudah dipindahkan terlebih dahulu oleh orang yang selama ini menempati rumah tersebut.
Setelah berhasil melakukan pengosongan Daop 3 Cirebon pun langsung memagari rumah tersebut dengan seng berwarna hijau. Selanjutnya pengosongan dilanjutkan ke rumah No 4/8 yang selama ini dijadikan sebuah rumah makan, akan tetapi telah habis masa sewanya sejak 31 Desember 2010.
Di tempat kedua pun lagi-lagi petugas mendapat penghadangan. Kali ini penghadangan dilakukan oleh sejumlah orang berseragam ormas yang bersikeras menolak pengosongan. Lagi-lagi negosiasi ala debat kusir pun kembali pecah di tempat ini.
Di sela-sela debat tersebut sempat terjadi insiden yang mengundang gelak tawa petugas mau pun warga yang menonton pengosongan. Insiden tersebut saat salah seorang petugas tak sengaja menjatuhkan kaca mata milik salah satu anggota ormas.
"Woi hati-hati itu kaca mata mahal, Rp 1,5 juta. Ayo ganti. Kalau sudah diganti pintu bisa dibuka," teriak salah seorang anggota ormas.
Kontan teriakan itu pun dibalas oleh salah seorang petinggi Polsuska yang menyerukan agar anggotanya mengganti. "Ayo-ayo kumpulin uang kalian ganti kaca matanya," ujar pria berbaret orange itu yang disambut tawa.
Hingga pukul 10.45 WIB proses pengosongan rumah kedua masih berjalan alot. Bahkan salah seorang perwakilan pemilik rumah mengaku bersedia membukakan pintu hanya oleh Wali Kota atau Ketua DPRD Cirebon.
Sementara itu Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro, memastikan jika pihaknya telah melakukan upaya persuasif agar penghuni memenuhi kewajiban membayar sewa atau menyerahkan rumah perusahaan tersebut kepada PT KAI.
"Karena tidak diindahkan setelah dilayangkan surat peringatan tiga kali maka tindakan pengosongan rumah dan pemagaran dilakukan untuk pengamanan," katanya.
Dari pantauan detikcom, sebagian Jalan Siliwangi terpaksa ditutup untuk menghindari hal tidak diinginkan. Hal tersebut lantaran dua rumah yang dikosongkan berada tepat di pinggir jalan raya. Situasi lalu lintas diprediksi bisa kembali normal setelah pengosongan berakhir. (ern/ern)











































