Empat Begal yang Kerap Beraksi di Pantura Dibekuk

Empat Begal yang Kerap Beraksi di Pantura Dibekuk

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 01 Mar 2017 10:40 WIB
Foto: Edi Wahyono
Cirebon - Unit Reskrim Polsek Selatan Timur (Seltim) dibantu dengan Timsus Polres Cirebon meringkus empat begal yang biasa beraksi di kawasan Pantura. Mereka belasan kali melakukan pencurian dengan kekerasan.

Keempat pelaku yakni MA alias Lutfi (21), AB alias Basir (23), Ba alias Ebo (23), dan MI alias Acong (24), ditangkap pada Senin 27 Februari sore lalu sekitar pukul 16.20 WIB saat mereka berkumpul di Kampung Kutaraga, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

"Selain menetapkan empat tersaka, kami juga menetapkan tiga orang berinisial Do, MB alias Buday, dan Wa alias Bitak dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada detikcom, Rabu (1/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan komplotan tersebut sudah belasan kali beraksi melakukan curas. Tidak hanya di dalam Kota Cirebon, para tersangka pun beraksi di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. "Sampai sekarang pengakuan ada belasan TKP. Kami masih kembangkan kemungkinan bisa lebih," tuturnya.

Selain menciduk keempat tersangka, polisi pun turut mengamankan Su alias Kebo (24) sebagai pelaku penadah barang curian dengan barang bukti satu unit sepeda motor matic jenis Yamaha Fino warna merah hati dalam kondisi tanpa nomor polisi.

Atas perbuatannya keempat pemuda pelaku begal tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana sementara penadah barang curian dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana. "Ancamannya di atas lima tahun penjara," tegas Yusri. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads