Kasus Rengga Dibakar Teman karena Utang Direkonstruksi

Kasus Rengga Dibakar Teman karena Utang Direkonstruksi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 18:40 WIB
Kasus Rengga Dibakar Teman karena Utang Direkonstruksi
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Tiga pelaku pembunuhan Rengga (24) warga Kampung Inggris, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjalani rekonstruksi yang digelar di halaman gedung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, Kamis (23/2/2017).

Tiga pelaku masing-masing berinisial HF (20), MRS (18) dan AS (19) tega menghabisi korban Rengga dengan cara menyiramkan cairan bensin ke sekujur tubuh kemudian membakarnya. Peristiwa yang terjadi pada Senin (9/1) lalu itu mengakibatkan Rengga tewas setelah sebelumnya sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit.

Ada 15 adegan yang diperagakan para pelaku, mulai dari membeli bensin hingga mendatangi kediaman korban kemudian terjadi percekcokan hingga tubuh korban disiram bensin dan dibakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 15 adegan rekontruksi yang dilakukan tersangka, mulai dari rencana pembunuhan sampai adegan mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor usai melakukan perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Devi Farsawan kepada sejumlah wartawan.

Baca juga: Pemuda di Sukabumi Tewas Dibakar Teman karena Utang

Proses rekontruksi mendapat pengawalan ketat puluhan personel kepolisian. Devi mengatakan rekonstruksi sengaja dilakukan di lingkungan Polres Sukabumi Kota dan bukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar jalannya rekontruksi dapat berjalan efektif, cepat dan menjamin keselamatan terhadap ketiga tersangka.

"Kita menghindari kemungkinan adanya hambatan jika rekontruksi dilakukan di TKP, kalau disini prosesnya berlangsung lebih cepat, tertib dan aman," tutup Devi.

Seperti sempat diberitakan, peristiwa pembunuhan Rengga diduga dipicu urusan utang piutang antara korban dengan salah seorang pelaku. Mungkin karena kesal pelaku kemudian nekat membawa teman-temannya mendatangi korban yang berujung pada pembakaran.

Dua pelaku HF dan MRS ditangkap tak lama setelah kejadian, disusul tersangka AS yang ditangkap pada 15 Februari di kawasan Ciledug, Tangerang.

(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini