Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan TKA asal China, masing-masing Zhang Giang (29), Xia Ran (31), Zhao Jinbo (33) dan Zhu Yong Jie (39), bekerja di PT BCMG Tani Berkah. Para warga negara asing (WNA) China tersebut digelandang personel Polsek Leuwiliang dan Polsek Cigudeg ke Mapolres Bogor pada Minggu (19/2) kemarin.
"Visa para WNA tersebut ialah visa sosbud dalam keadaan mati. WNA itu mengakui bekerja pada perusahaan tersebut," kata Yusri via pesan singkat, Senin (20/2/2017).
Foto: dokumentasi Polda Jabar |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian, Yusri menjelaskan, sudah menyerahkan empat TKA ilegal asal China itu ke Imigrasi Bandara Soekarno Hatta karena pada Minggu kemarin kantor Imigrasi Bogor libur. (bbn/bbn)












































Foto: dokumentasi Polda Jabar