Menurutnya sebelum adanya tim saber pungli, Pemkot Bandung tidak memiliki instrumen penegakan hukum dalam memberantas praktik korupsi. Mengingat, Pemkot Bandung hanya memiliki sanksi secara administrasi.
"Saya minta saber pungli diaktifkan permanen saja agar pemda punya instrumen penegakan hukum. Selama ini ada gigi ompong di Pemkot Bandung, tidak bisa memberikan sanksi pidana tapi cuma administrasi," kata Emil di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Kamis (9/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaca dari kasus itu, Emil menyadari sistem yang sudah dibuat sedemikian rupa tetap saja tidak bisa menghilangkan pungli. Sebab, masih saja ada oknum yang memanfaatkan situasi.
"Sistem sudah canggih tapi harus selalu dievaluasi. Karena secanggihnya sistem, kalau manusia di belakangnya ada masalah dengan integritas sistem juga bisa disabotase," ungkap dia.
"Jadi perlu ada yang mengawasi itu dengan kewenangan yang dimiliki," ujarnya menambahkan.
Emil menyebut terdapat beberapa sektor yang perlu menjadi perhatian tim saber pungli dalam pengawasan di lingkungan Pemkot Bandung. Terutama SKPD yang berhubungan dengan uang banyak.
"Prioritas tentunya berhubungan duit banyak seperti perizinan, perpajakan," kata Emil. (ern/ern)










































