Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan keempat orang tersebut ditangkap Tim Saber Pungli di Kantor Desa Langseb, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (8/2) kemarin. Para pelaku diduga melakoni praktik pungli kepada para kepala desa.
"Modus operandi pelaku menawarkan program bantuan desa dari APBD Pemprov Jabar kepada para kepala desa dan menjanjikan akan mengurus dana tersebut hingga turun," kata Yusri via pesan singkat, Kamis (9/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku meminta pungutan kepada para kepala desa dengan besaran antara 2,5 juta rupiah hingga 10 juta rupiah. Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku. Dua pelaku, Atang dan Sidik, merupakan PNS," kata Yusri.
Empat pria tersebut diboyong di Mapolres Kuningan guna proses hukum lebih lanjut. Petugas menyita barang bukti berupa enam lembar salinan kuitansi, uang tunai Rp 2,5 juta dari tersangka Sidik, dan uang tunai Rp 2,6 juta dari tersangka Andi. (bbn/try)











































