Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pengungkapan itu bermula dari informasi seorang pegawai jasa pengiriman soal adanya seseorang yang mengirimkan barang mencurigakan dari Kalbar tujuan Cirebon, Rabu (1/2).
"Polda Kalbar menerima laporan dari JNE Kalbar bahwa ada seseorang yang mengirim barang (tujuan Cirebon). Kelihatannya barang itu mencurigakan," kata Yusri via pesan singkat, Kamis (2/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isinya empat paket sabu seberat 4,2 Ons dan 3.000 narkoba jenis pil happy five," ungkap dia.
Selain mengamankan barang bukti, kata Yusri, polisi juga berhasil menangkap HS yang bertugas mengambil barang kiriman tersebut. HS ditangkap saat akan mengambil barang tersebut sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Jendral Sudirman, Kota Cirebon.
Lebih lanjut dia menuturkan, dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan seorang oknum polisi yang diduga terlibat. Polisi berinisial C yang bertugas di Polres Cirebon. Sebelum tertangkap, kedua pelaku sempat bertemu di Hotel Sutan Raja Kesambi, Kota Cirebon.
"Oknum polisi itu sudah diamankan dan di serahkan ke Provos Polres Cirebon," ucap dia.
Dalam pengungkapan ini, ungkap Yusri, polisi masih mengejar dua orang pelaku lainnya berinisial AN dan BR. Berdasarkan pengakuan HS, narkoba tersebut merupakan milik AN. Sementara BR saat itu menemaninya untuk mengambil barang haram tersebut.
"Setelah dilakukan penggrebekan ke rumah AN dan BR, yang bersangkutan sudah tidak ada ditempat. Kemungkinan sewaktu dilakukan penangkapan HS, kedua pelaku ada di sekitar lokasi penangkapan," tutur Yusri.
Kini pelaku yang diamankan sudah berada di Polres Cirebon. Selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh jajaran Dit Narkoba Polda Kalbar. (ern/ern)











































