PKL Cihampelas Masih Berjualan di Trotoar Belum Pindah ke Skywalk

PKL Cihampelas Masih Berjualan di Trotoar Belum Pindah ke Skywalk

Avitia Nurmatari - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 15:15 WIB
Foto: Avitia Nurmatari
Bandung - Pedagang Kaki Lima Cihampelas hingga siang tadi pukul 11.30 WIB masih belum pindah ke Sky Walk Teras Cihampelas. Padahal Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sudah mempersilakan para PKL untuk pindah ke lokasi.

Pantauan detikcom di Teras Cihampelas, kondisi masih sepi, hanya terlihat beberapa warga saja yang berfoto dan penasaran melihat tempat relokasi PKL Cihampelas tersebut. Terlihat beberapa orang mengecek sambungan listrik. Namun belum terlihat ada PKL yang pindah dan membereskan dagangannya. Para PKL masih menggelar dagangannya di trotoar jalan.

Menurut salah satu PKL Hari Hardiawan, saat ini para PKL masih melakukan rapat dengan aparat kewilayahan. Hari mengaku heran, Ia dan keluarganya yang sudah turun temurun berjualan di Cihampelas tidak tercantum dalam daftar PKL yang akan dipindahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya daftar dari pertama, enggak ada. Daftar kedua juga enggak masuk, ketiga juga. Padahal saya sama keluarga dari zaman saya belum lahir ibu saya sudah berjualan di sini tapi enggak dapat," kata Hari.

Menurut Hari, banyak warga sekitar yang semula tidak berjualan, mendadak mendaftar sebagai PKL dan mendapatkan jatah kios di Sky Walk Teras Cihampelas.

"Jadi ini teh masih simpang siur. Saya juga enggak dapat undangan ke Pendopo. Padahal saya lahir di sini, orang tua saya jualan di sini, sampai sekarang saya juga jualan di sini," ujar Hari.

Namun lanjut Hari, Ia dijanjikan akan menempati kios darurat yang sampai saat ini belum jelas. "Katanya ada tempat darurat, tapi belum tahu juga," ungkapnya.

Sementara itu Ai Misyati (34) juga tidak mendapatkan jatah kios di Teras Cihampelas, perempuan yang berjualan tape tersebut juga mengaku sudah lama berjualan namun tidak mendapat jatah.

"Saya juga enggak dapat. Enggak tahu kenapa. Simpang siur," tandasnya. (avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads