Pelican cross merupakan fasilitas penyebrangan yang dilengkapi lampu lalu lintas. Pada umumnya pelican cross hanya garis melintang saja. Namun, beberapa titik pelican crosss di Kota Bandung didesain unik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan zebra cross dengan pelican cross memiliki aturan yang berbeda. Namun keduanya berfungsi sama yaitu sebagai lintasan penyebrangan orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Yuk Main ke Bandung! Lihat Tempat Menyeberang yang Unik Ini
Didi menjelaskan untuk zebra cross itu apabila ada penyebrang menginjak garis berwarna hitam putih maka wajib setiap pengendara yang melintas harus berhenti. Artinya pengendara tunduk pada penyebrang. Aturan zebra cross mutlak, harus berwarna hitam putih.
"Khusus untuk zebra cross itu secara aturan memang tidak bisa diubah desainnya, harus hitam putih saja," tegasnya.
Lain halnya dengan pelican cross, kata dia, para pengendara harus tunduk kepada lampu lalu lintas yang berada di kedua sisi ruas jalan. Sehingga, penyebrang harus terlebih dulu menekan tombol lampu lalu lintas.
"Pelican cross itu hukum yang berlaku tunduk pada aturan lampu. Jadi kalau desain itu tidak jadi berarti, artinya tidak masalah secara aturan," ungkap Didi. (ern/ern)