Dapat Sabu dari Ahok, Agus Diciduk Polisi di Tol Cipali

Dapat Sabu dari Ahok, Agus Diciduk Polisi di Tol Cipali

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 17:33 WIB
Dapat Sabu dari Ahok, Agus Diciduk Polisi di Tol Cipali
Foto: Dokumen Bidhumas Polda Jabar
Bandung - Agus Sonjaya, warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diringkus polisi lantaran mengantongi narkotik jenis sabu. Pria berusia 34 tahun tersebut mengaku mendapatkan paket sabu dari seorang pria mengaku bernama Ahok yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menciduk Agus di rest area KM 102 A Tol Cipali, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (25/1) kemarin, sekitar pukul 17.10 WIB. Penangkapan Agus dilakukan personel Polres Subang.

"Polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar diduga sabu yang dibungkus plastik putih dan tisu putih serta dilakban hitam dengan berat bruto 40 gram," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat, Kamis (26/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menjelaskan, sewaktu penggeledahan di tempat penyergapan, polisi menemukan sabu yang disembunyikan Agus di saku celana.

"Sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku Agus didapat dari Ahok di daerah Mangga Besar, Jakarta," kata Yusri.

Agus langsung diboyong ke Mapolres Subang guna pengusutan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan penyelidikan berkaitan kasus tersebut.

Lebih lanjut Yusri menuturkan, Agus disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads