Polisi menciduk Agus di rest area KM 102 A Tol Cipali, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (25/1) kemarin, sekitar pukul 17.10 WIB. Penangkapan Agus dilakukan personel Polres Subang.
"Polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar diduga sabu yang dibungkus plastik putih dan tisu putih serta dilakban hitam dengan berat bruto 40 gram," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat, Kamis (26/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku Agus didapat dari Ahok di daerah Mangga Besar, Jakarta," kata Yusri.
Agus langsung diboyong ke Mapolres Subang guna pengusutan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan penyelidikan berkaitan kasus tersebut.
Lebih lanjut Yusri menuturkan, Agus disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (bbn/ern)











































