Penangkapan tiga pelaku terdiri dua pria, Agus Abdul Malik (42) dan Andres Budiman (34), serta satu perempuan, Nia (41), berlangsung di Kampung Leuwidahu Keler, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jabar, Kamis (25/1/2017), sekitar pukul 09.00 WIB. "Setelah penyelidikan sejak kemarin (Selasa) yang berdasarkan informasi awal dari Polres Karawang, personel Polresta Tasikmalaya langsung bergerak dan berhasil menyergap ketiga pelaku," ucap Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via telepon.
Yusri menjelaskan, aksi penculikan seorang bocah perempuan ini terjadi di wilayah Karawang pada Selasa (24/1) kemarin. Korban berstatus pelajar itu tiba-tiba dicegat salah satu pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dibawa masuk ke dalam satu unit mobil yang sudah dipersiapkan para penculik. Setelah itu, pelaku buru-buru tancap gas.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Karawang. Polisi mencari petunjuk dengan mendengar keterangan sejumlah saksi dan menggali informasi berkaitan ciri-ciri pelaku.
Adanya peristiwa penculikan anak, Polres Karawang menyebar informasi ke seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jabar. Setelah informasi disebarkan, Yusri menyebutkan, jejak pelaku terlacak di wilayah Kota Tasikmalaya.
"Kapolsek Indihiang Resort Kota Tasikmalaya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan menyebarkan informasi ke seluruh Babinkamtibmas. Ternyata personel Babinkamtibmas mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku ada di wilayah Parakannyasag," tutur Yusri.
Sejumlah personel Polsek Indihang sigap berangkat mengecek ke tempat keberadaan orang yang dicurigai pelaku penculikan. Benar saja, sambung Yusri, di lokasi itu terlihat anak yang menjadi korban penculikan. Ketiga pelaku tak berkutik saat polisi meringkusnya.
Mereka mengakui perbuatannya. Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain berupa enam unit telepon genggam, tujuh kartu ATM, seragam pramuka dan buku tulis milik korban.
Motif uang diduga menjadi latar belakang komplotan ini melakukan penculikan. Sebab berdasarkan keterangan kepada polisi, pelaku sempat menelepon orang tua korban untuk menyetorkan uang.
"Pelaku meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp100 juta," ucap Yusri.
Hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, para pelaku tersebut punya peran masing-masih sewaktu melakoni aksinya. "Agus yang menculik korban. Andres dan Nia berperan menunggu di dalam mobil. Pengakuan mereka, mobil itu rental," ujar Yusri.
Guna proses hukum lebih lanjut, sambung Yusri, Polresta Tasikmalaya akan menyerahkan tiga pelaku ke Polres Karawang. "Karena tempat kejadian penculikan itu di Karawang, maka penyidikannya oleh Polres Karawang," kata Yusri.
(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini