PNS di Jabar Belum Terima Gaji, Gubernur Aher: Terlambat Sedikit

PNS di Jabar Belum Terima Gaji, Gubernur Aher: Terlambat Sedikit

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 15:42 WIB
PNS di Jabar Belum Terima Gaji, Gubernur Aher: Terlambat Sedikit
Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Jabar
Bandung - Para pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah daerah di Jabar telat menerima gaji untuk Januari ini. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan keterlambatan itu karena persoalan administrasi.

Menurut Aher, ada dua faktor yang menyebabkan gaji bagi PNS di beberapa kabupaten dan kota di Jabar mengalami keterlambatan. Pertama pergantian Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) dan kedua APBD belum selesai.

Aher menjelaskan, SOTK telah dilantik pada akhir 2016 lalu. Kenapa pelantikan bukan di pertengahan Januari 2017, sambung dia, ini menyangkut urusan pertanggungjawaban keuangan yaitu hingga 31 Desember 2016. "Kalau kita ganti di tanggal 25, pejabat baru datang, nanti pertanggungjawabannya bisa kacau. Makanya kita lantik di tanggal 31 Desember (2016) agar seluruh pertanggungjawaban lama selesai," katanya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (4/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aher mengingatkan agar seluruh PNS jangan sekadar mengeluh saat telat pembayaran gaji. "Saya lebih senang PNS itu tidak mengeluh. Manja tuh PNS. Jadi kalau urusan hak terbatas, yang tidak terbatas ialah kewajiban. Saya lebih senang PNS itu tidak mengeluh, tapi kewajibannya terus dilakukan. Telat dikit ngeluh," ucap Aher.

"Terlambat sedikit saya kira tidak ada masalah. Saya tidak setuju kalau dua atau tiga hari terlambat disebut terlambat. Kalau tanggal 20 belum turun juga (gaji), baru terlambat," ujar Aher menambahkan. Aher menyatakan gaji PNS di lingkungan Pemprov tidak terlambat.

Sementara itu Sekda Jabar Iwa Karniwa memastikan transfer gaji PNS tengah dalam proses. Dia menyebut telatnya penerimaan gaji kepada PNS ini terjadi merata di seluruh daerah di Jabar. Jawa Barat terdiri dari 27 kabupaten dan kota.

"Saya konfirmasi biro keuangan, minggu ini sudah bisa. Paling lambat sebelum tanggal sepuluh (Januari)," ucap Iwa di tempat sama.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads