Sepanjang 2016, 19 Polisi di Jabar Dipecat

Sepanjang 2016, 19 Polisi di Jabar Dipecat

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 30 Des 2016 16:08 WIB
Bandung - Sepanjang 2016 ini tercatat sebanyak 19 polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Jabar mendapat hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pemecatan dilakukan karena mereka melakukan pelanggaran kategori berat.

Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan jumlah polisi di Jabar yang dipecat pada 2016 mengalami kenaikan dibandingkan 2015. "Angka PTDH naik 42,86 persen atau enam orang dari 14 pada 2015 menjadi 20 orang pada 2016," ujar Anton saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (30/12/2016).

Menurut Anton, 19 orang ini terdiri satu orang berpangkat Kompol, tiga Aiptu, dua Aipda, satu Bripka, tujuh Brigadir, dan lima Briptu. Selain itu ada satu orang PNS Polri yang kena hukuman PTDH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pelanggaran berat, ya kita lakukan pemecatan. Kalau terbukti salah harus ditindak. Jadi, kita tidak mentolelir polisi-polisi yang melakukan kesalahan," ucap Anton.

Lebih lanjut Anton menuturkan, selain PTDH, pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota pada 2016 sebanyak 408 orang. Jumlah tersebut turun 24,16 persen atau 130 dari 538 orang pada 2015.

Untuk pelanggaran tindak pidana tercatat sepanjang 2016 ada 24 orang. Jenis pelanggaran ini naik 33,33 persen atau 6 orang dari 18 orang pada 2015. Sementara pelanggaran kode etik pada 2015 sebanyak 41 orang menjadi 44 orang pada 2016 atau mengalami kenaikan 7,31 persen atau 3 orang

Ragam pelanggaran oleh oknum polisi itu antara lain terlibat kasus narkoba, curanmor, dan judi. "Saya serius melakukan penindakan. Saya tindak tegas kalau yang macam-macam. Tujuannya agar polisi lebih baik," kata Anton. (bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads