Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan kedua pelaku dibekuk di wilayah yang sama. Pertama polisi menangkap DN (26) di rumahnya di kawasan Sindang Palay Cisompet, Kabupaten Garut, Senin (26/12/2016).
"Sementara pelaku DP (20) kami tangkap keesokan harinya," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (28/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya saat kabur keduanya berencana berbeda tujuan. Tapi akhirnya bersama-sama kabur ke Garut," terang dia.
Ia menyebut DN terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Hal itu merupakan tindakan tegas polisi terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan dan membahayakan masyarakat.
"Semua kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polrestabes Bandung akan melakukan tindakan tegas, keras dan terukur," ungkap Hendro.
Ia mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap AF yang masih buron. Petugas disebar untuk menangkap pelaku terakhir. "Kami sudah kantongi titik-titik pelariannya. Cepat atau lambat akan kami tangkap," kata Hendro.
Seperti diketahui, DN, DP, dan AF menganiaya Bripka Sugeng yang kala itu tengah seorang diri menjaga sel tahanan Mapolsek Ujungberung pada Sabtu (24/12). Disaat itu, ketiga pelaku meminta air minum kepada Bripka Sugeng. Saat memberikan minum, ketiga tahanan itu langsung melakukan penganiayaan. (ern/ern)











































