Kapolres Ciamis AKBP Didi Hayamansyah mengatakan Satgas Saber Pungli ini melibatkan semua unsur terkait seperti kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kejaksaan Negeri. Semuanya bekerja sesui tupoksi masing-masing.
"Pembentukan ini merupakan komitmen wilayah hukum Polres Ciamis (Pangandaran dan Ciamis) dalam memerangi pungli. Sebagaimana instruksi Presiden (Joko Widodo)," kata Didi via telfon seluler, Rabu (21/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku sektor pelayanan paling rawan praktik pungli di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Sehingga, perlu adanya perhatian khusus dari Satgas Saber Pungli pada sektor yang bersentuhan dengan masyarakat tersebut.
"Kami minta partisipasi dari masyarakat untuk pro aktif melaporkan apabila adanya praktik pungli," ungkap Didi.
"Pelaku pungli yang kami tangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," menambahkan.
Pengukuhan Satgas Saber Pungli Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran berlangsung secara bersamaan pada Rabu (21/12/2016). Kegiatan tersebut dihadiri semua unsur yang terlibat dalam Satgas Saber Pungli.
"Satgas Saber Pungli ini akan mulai efektif beroperasi tahun 2017," kata Didi. (ern/err)











































