Pria yang akrab disapa Aher mengatakan anggaran tersebut dialokasikan kepada sejumlah kementerian/lembaga di Jabar. Anggaran sebesar Rp 16,5 triliiun kewanangan pusat, Rp 21,2 Triliun kewenangan Daerah.
"Selain itu DIPA dengan kewenangan dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan urusan bersama senilai Rp 1,1 triliun. Khusus urusan bersama, dana DIPA akan dikombinasikan dengan APBD," kata Aher di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (16/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinciannya terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 62 triliun, dana insentif daerah (DID) Rp 461 miliar dan dana desa sebesar 4,5 triliun. Khusus DID tahun 2017, hanya diterima 21 daerah dan 1 provinsi.
DID adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi kepada pemda atas prestasi berupa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada LKPD Tahun Anggaran 2015.
"Tahun ini DID terbesar didapat oleh Kota Cimahi sebesar Rp 55 miliar," ucap Aher.
Aher menyebutkan dana DIPA yang dialokasikan di Jabar akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Diperkirakan 15 - 20 persen dana DIPA menjadi faktor meningkatkan ekonomi Jabar.
Faktor pendorong ini akan dilengkapi dengan belanja swasta sekitar 80 persen. Oleh karena itu, perlu ada situasi yang kondusif atau sinergi untuk mendukung keduanya memberikan kontribusi maksimal.
"Kondisi harus kondusif, kepastian hukum harus terjamin sehingga klop dengan swasta. Supaya bisa menggerakan dan meningkatkan kesejahteraan," ujarnya.
Aher mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kota/kabupaten untuk memanfaatkan anggaran dengan efisien mungkin. Selain itu, sambung dia, ia meminta untuk menghindari kebocoran anggaran.
"OPD dan Pemda belanja harus efektif, tepat sasaran, dan efisien. Kalau rapat cukup di kantor ya di kantor. Ketika ada belanja prioritas dan tidak prioritas, dahulukan yang prioritas," ujarnya.
(ern/ern)











































