20 Jam Operasi, Bayi Kembar Dempet Pinggul Devina dan Devani Berhasil Dipisahkan

20 Jam Operasi, Bayi Kembar Dempet Pinggul Devina dan Devani Berhasil Dipisahkan

Avitia Nurmatari - detikNews
Jumat, 16 Des 2016 14:17 WIB
Foto: Avitia Nurmatari
Bandung - Bayi kembar siam dempet pinggul, Devina dan Devani kini sudah terpisah. Operasi pemisahan yang dilakukan selama hampir 20 jam sejak Kamis (15/12/2016) pagi itu, baru tuntas Jumat dini hari pukul 01.30 WIB(16/12/2016).

Kini kondisi keduanya sudah terpisah. Namun masih dalam kondisi kritis dan dirawat di ICU.

"Alhamdulillah sudah berhasil dipisahkan. Tadi malam selesai pukul setengah dua. Kondisinya masih kritis," ujar Direktur Medik dan Keperawatan RSHS Bandung, Nucky Nursjamsi Hidajat ditemui ditemui RSHS, Jalan Pasteur, Jumat (16/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 53 orang yang terdiri dari dokter dan perawat terlibat dalam pemisahan bayi berusia dua tahun tersebut. Menurut Nucky, kasus bayi kembar Devina Devani asal Sumedang ini cukup kompleks.

"Sangat kompleka. Yang dipisahkan kaki, paha kiri, turang pinggul. Usus bagian bawahnya, kantung kemih satu, anus satu. Sehingga bayi satu lagi kami buatkan lubang di dinding perut," terang Nucky.

Nucky menyebut Devina dan Devani saat ini masih kritis. "Kondisi kritis 2x24 jam. Tapi belum bisa dipastikan. Bisa lebih sekarang di ICU," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi datang ke RSHS untuk menjenguk kedua balita tersebut. Kedua balita tersebut ditemukan Dedi saat melakukan kunjungan kerja partai ke Sumedang.

"Ini bayi yang saya temukan di Sumedang. Ada dua pertimbangan membantu biaya operasi dan biaya hidup. Makanya saya di sini menanyakan berapa kekurangannya. Ini prestasi RSHS mudah-mudahan kasus ini tidak ada lagi, terutama masyarakat kecil," ucapnya.

Dedi menyatakan sisa biaya operasi yang tidak ditanggung BPJS akan ditanggung oleh DPD Golkar Jabar. "Sisa biaya operasi sistemnya sumbangan teman teman DPD. Untuk sisa operasi Rp 500 juta. Klaim bpjs untuk ini hanya sekitar Rp 20 juta," ujarnya.

(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads