"Korbannya ada 21 orang. Selama dua tahun terakhir ini, Agus 'Domba' mendapatkan Rp 7 miliar rupiah dari seluruh korban tersebut," kata Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Diki Budiman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/12/2016).
Menurut Diki, kerugian para korban nilainya bervariasi mulai puluhan juta, ratusan juta, hingga miliaran rupiah. "Bahkan ada satu korban yang menyetorkan uangnya sebanyak Rp 5 miliar secara bertahap sejak tahun 2014. Korban ini pengusaha di Garut yang tinggal di Bandung" ujar Diki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperkirakan korbannya masih banyak. Namun mungkin korban lainnya malu dan takut untuk melaporkan kepada polisi," tutur Diki.
Agus 'Domba' tidak beraksi sendirian. Dia dibantu Yudhi Permana (58) yang berperan sebagai pencari 'pasien' atau calon korban. "Tersangka Yudhie ini seperti 'marketing' yang ditugaskan menjaring para korban," ujar Diki.
Ritual khusus penggandaan uang bertempat di rumah Agus 'Domba', Kampung Mangunreja, RT 2 RW 5, Desa Giri Jaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
"Selama ini para korban percaya saja kepada saya. Jadi kalau para korban menagih, saya undur-undur waktunya. Biar percaya, korban itu saya kasih cinderamata berupa benda pusaka," kata Agus'Domba'.
Soal uang miliaran rupiah yang didapatnya dari korban, Agus 'Domba' tak membantah. "Uang korban diberikan bertahap kepada saya. Untuk korban yang sudah menyerahkan Rp 5 miliar, selalu saya tunda kalau korban menagih. Caranya ya kasih cinderamata," tutur Agus 'Domba'.
Personel Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek tempat ritual sekaligus rumah Asep 'Domba' di Kampung Mangunreja, RT 2 RW 5, Desa Giri Jaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis malam (8/12) lalu. Polisi sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan guna membongkar praktik penipuan tersebut.
(bbn/ern)