Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan insiden pembacokan tersebut terjadi Selasa pagi (13/12/2016), sekitar pukul 07.55 WIB. Pelaku selama ini ikut tinggal di rumah korban.
Yusri menjelaskan, kejadian penganiayaan itu diketahui seorang saksi, Soleh (36), yang awalnya mendengar suara teriakan di rumah Kamal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi lainnya, Ridwan (46), datang juga ke rumah Kamal. Kondisi saat itu korban sudah terkapar dengan luka bacok di lehernya.
"Saat saksi (Ridwan) datang, pelaku langsung meninggalkan korban. Setelah itu pelaku naik ke lantai dua. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia," kata Yusri.
Melihat pelaku masih berada di dalam rumah korban, warga mengontak polisi. Anwarudin tak berkutik saat polisi menangkapnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi memboyong pelaku ke Mapolres Cimahi. Jenazah korban sempat dibawa ke RS Sartika Asih Bandung.
"Pelaku itu memang adik iparnya korban. Tinggal satu rumah dengan korban," ucap Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi via telepon.
Menurut Ade, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Namun pihak kepolisian masih perlu menyelidikinya. Dua anak korban yang ada di lokasi kejadian turut didengar kesaksiannya.
"Pelaku pernah ditangani oleh Rumah Sakit Jiwa Cisarua Kabupaten Bandung Barat, namun oleh pihak keluarga dibawa pulang karena terkendala biaya. Jadi dilakukan berobat jalan," ujar Ade. (bbn/ern)











































