Hal itu sudah disahkan Pemprov Jabar dan DPRD Jabar pada Rapat Paripurna Rabu malam (7/12/2016). Angka tersebut didapat dari hasil perhitungan perkiraan pendapatan ditambah dengan penerimaan pembiayaan.
"Tentu ini meningkat karena tambahan DAU untuk sejumlah PNS baru yang berasal dari Kabupaten/Kota sebanyak 28 ribu, tentu saja ditambah dengan pembiayaan lain," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher dalam rilis yang diterima, Kamis (8/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengalihan kewenangan ini berakibat 28 ribu PNS pindah ke Provinsi. Ini jadi dua kali lipat lebih kan, PNS Jabar kan asalnya 13.400 orang sekarang ditambah 28 ribu jadi 41.400 orang," papar Aher.
Tentu saja penambahan ini cukup menguras anggaran. Sebab anggaran yang turun dari pihak pemerintah pusat hanya DAU untuk gaji. Menurutnya selain membutuhkan gaji, para guru pun membutuhkan tunjungan. Pihak Pemprov Jabar pun berencana akan membangun beberapa kantor baru.
"Kan mereka selain gaji butuh tunjangan, ada untuk operasional juga, tentu kita harus membuat kantor-kantor baru. Nanti akan dibangun tujuh UPTD," jelasnya.
Aher sendiri optimis, pengalihan kewenangan tingkat SMA/SMK dari Kota/Kabupaten ke pihak Provinsi Jabar di tahun depan mampu membawa dampak positif untuk dunia pendidikan di seluruh daerah Jawa Barat.
(ern/ern)











































